Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 231 Tahun 1964

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 231 Tahun 1964 tentang Pengangkatan Kembali Andi Fauzal Sebagai Direktur Bank Umum Negara

Juga dikenal sebagai: Keppres 231/1964 · Keppres No. 231 Tahun 1964 · Keppres Nomor 231 Tahun 1964

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:12 September 1964Tanggal Penetapan:12 September 1964
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengangkatan Kembali Andi Fauzal Sebagai Direktur Bank Umum Negara
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku12 September 1964
Tanggal Penetapan12 September 1964
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 231 Tahun 1964 ini bertujuan untuk mengangkat kembali Sdr. Andi Faisal sebagai Presiden Direktur Bank Umum Negara. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan masa jabatan sebelumnya yang telah berakhir dan kebutuhan untuk mendukung perkembangan Bank Umum Negara. Pengangkatan ini berlaku efektif mulai tanggal 9 September 1964. Keputusan ini juga disampaikan kepada berbagai pihak terkait, termasuk Presidium Kabinet Dwikora, semua Menteri, Direksi Bank Indonesia, dan lembaga-lembaga terkait lainnya untuk diketahui dan dilaksanakan.

(-)

(-)