di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Berau Nomor 5 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pembangunan Menara Telekomunikasi di Kabupaten Berau
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Berau 5/2014 · Perda Kabupaten Berau No. 5 Tahun 2014 · Perda Kabupaten Berau Nomor 5 Tahun 2014
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penataan dan pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Berau. Latar belakangnya adalah perlunya infrastruktur telekomunikasi yang memadai untuk perluasan cakupan sinyal dan kapasitas, serta pentingnya keamanan, keselamatan masyarakat, dan pelestarian lingkungan. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk mencapai efektivitas, efisiensi, dan estetika kota dalam pemanfaatan ruang, pengendalian pemanfaatan ruang, serta meningkatkan kehandalan dan cakupan pelayanan telekomunikasi.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur tentang pengawasan dan pengendalian penyelenggaraan menara telekomunikasi, serta ketentuan penyidikan oleh Pejabat Pegawai Negeri Sipil (PPNS).