di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pakaian Dinas Pejabat Fungsional Pengantar Kerja
Juga dikenal sebagai: Permenaker 17/2022 · Permenaker No. 17 Tahun 2022 · Permenaker Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan ini mengatur tentang pakaian dinas bagi Pejabat Fungsional Pengantar Kerja. Latar belakang dari peraturan ini adalah bahwa peraturan sebelumnya (Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 19 Tahun 2019) sudah tidak sesuai dengan kebutuhan organisasi, sehingga perlu diganti.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini bertujuan untuk memberikan panduan yang jelas dan seragam mengenai pakaian dinas bagi Pejabat Fungsional Pengantar Kerja.