di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Selatan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Santunan Kematian Bagi Masyarakat
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Tangerang Selatan 4/2018 · Perda Kota Tangerang Selatan No. 4 Tahun 2018 · Perda Kota Tangerang Selatan Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pemberian santunan kematian bagi masyarakat miskin/kurang mampu di Kota Tangerang Selatan. Latar belakangnya adalah untuk meningkatkan pelayanan perlindungan dan jaminan sosial kepada masyarakat serta meringankan beban penduduk miskin yang anggota keluarganya meninggal dunia. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk memberikan dukungan pembiayaan kepada keluarga masyarakat miskin/kurang mampu yang mengalami kematian anggota keluarga.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga memungkinkan Pemerintah Daerah untuk bekerja sama dengan perusahaan asuransi dalam pelaksanaan santunan kematian.