di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Asisten Konselor Adiksi
Juga dikenal sebagai: Peraturan BNN 4/2022 · Peraturan BNN No. 4 Tahun 2022 · Peraturan BNN Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan ini bertujuan untuk menjamin standar kualitas dan profesionalitas Jabatan Fungsional Asisten Konselor Adiksi melalui penyelenggaraan uji kompetensi yang terukur, sistematis, dan berkesinambungan. Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai instansi pembina bertanggung jawab menyusun pedoman penyelenggaraan uji kompetensi ini. Uji kompetensi ini melibatkan penyelenggara, peserta, dan tim penguji, serta mencakup perencanaan, persiapan, pelaksanaan, pembiayaan, dan pembinaan. Biaya penyelenggaraan dibebankan pada anggaran negara, daerah, dan sumber lain yang sah. Peraturan ini berlaku sejak diundangkan dan bertujuan untuk mewujudkan Asisten Konselor Adiksi yang profesional, produktif, dan berkarakter.