di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kepulauan Yapen Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pajak Restoran
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kepulauan Yapen 3/2012 · Perda Kabupaten Kepulauan Yapen No. 3 Tahun 2012 · Perda Kabupaten Kepulauan Yapen Nomor 3 Tahun 2012
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pajak Restoran di Kabupaten Kepulauan Yapen. Latar belakang pembentukan peraturan ini adalah untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemungutan pajak daerah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pajak Restoran merupakan salah satu jenis pajak kabupaten yang diatur dalam undang-undang tersebut.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini juga mengatur mengenai tata cara penagihan pajak, pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan, penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi, keberatan dan banding, pengembalian kelebihan pembayaran pajak, kedaluwarsa penagihan, pembukuan dan pemeriksaan, insentif pemungutan, ketentuan khusus, penyidikan, dan ketentuan pidana.