di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 28 Tahun 2005 tentang RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAH RAGA
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Serdang Bedagai 28/2005 · Perda Kabupaten Serdang Bedagai No. 28 Tahun 2005 · Perda Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 28 Tahun 2005
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga di Kabupaten Serdang Bedagai. Latar belakangnya adalah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemanfaatan tempat rekreasi dan olah raga yang dikelola oleh Pemerintah Daerah.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: