Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 169 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 169 Tahun 1961 tentang Penganugerahan Bintang Dharma Kepada Marsekal R.Y. Malinovsky

Juga dikenal sebagai: Keppres 169/1961 · Keppres No. 169 Tahun 1961 · Keppres Nomor 169 Tahun 1961

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:29 April 1961
Hukum Ketatanegaraan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPenganugerahan Bintang Dharma Kepada Marsekal R.Y. Malinovsky
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan29 April 1961
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 169 Tahun 1961 ini bertujuan untuk memberikan penghargaan berupa anugerah 'Bintang Darma' kepada Marsekal R.Y. Malinovsky, Menteri Pertahanan U.S.S.R., sebagai bentuk penghargaan atas jasa-jasanya dalam mempererat hubungan antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah U.S.S.R., khususnya antara Angkatan Perang kedua negara. Keputusan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa hubungan yang erat antara kedua negara, terutama dalam bidang pertahanan, adalah penting bagi kepentingan nasional. Keputusan ini juga merujuk pada beberapa undang-undang yang relevan, termasuk Pasal 23 Undang-Undang No. 65 tahun 1958 jo. Undang-Undang No. 20 tahun 1959 dan Undang-Undang No. 10 Prp. tahun 1960.

(-)

(-)