di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bone Nomor 1 Tahun 2022 tentang PERTANGGUNG JAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bone 1/2022 · Perda Kabupaten Bone No. 1 Tahun 2022 · Perda Kabupaten Bone Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2021.
Latar Belakang dan Tujuan:
Peraturan ini dibuat untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengharuskan Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD, dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini menetapkan laporan keuangan yang menjadi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, meliputi:
Laporan keuangan tersebut dilampiri dengan laporan kinerja dan ikhtisar laporan keuangan badan usaha milik daerah/perusahaan daerah.
Peraturan ini juga merinci lebih lanjut mengenai Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Neraca, Laporan Arus Kas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan.