Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jombang Nomor 2 Tahun 2017

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jombang Nomor 2 Tahun 2017 tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN JOMBANG NOMOR 1 TAHUN 2013 TENTANG PEDOMAN PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Jombang 2/2017 · Perda Kabupaten Jombang No. 2 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Jombang Nomor 2 Tahun 2017

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:7 Juni 2017Tanggal Penetapan:7 Juni 2017
Tata Kelola Administrasi Publik

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN JOMBANG NOMOR 1 TAHUN 2013 TENTANG PEDOMAN PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH
LokasiPemerintah Kabupaten Jombang
Tanggal Berlaku07 Juni 2017
Tanggal Penetapan07 Juni 2017
Tempat PenetapanJombang

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pedoman Pembentukan Peraturan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2013 Nomor 1/E, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2013 Nomor 1/E).

Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 2 Tahun 2017 ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pedoman Pembentukan Peraturan Daerah. Pencabutan ini dilakukan karena beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 1 Tahun 2013 bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 1 Tahun 2013, maka peraturan tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi. Peraturan Daerah ini mulai berlaku sejak tanggal diundangkan.

(-)

(-)