Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (Perda) Kota Sukabumi Nomor 6 Tahun 2017

Peraturan Daerah (Perda) Kota Sukabumi Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Urusan Pemerintah Kota Sukabumi

Juga dikenal sebagai: Perda Kota Sukabumi 6/2017 · Perda Kota Sukabumi No. 6 Tahun 2017 · Perda Kota Sukabumi Nomor 6 Tahun 2017

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:8 Maret 2017Tanggal Penetapan:8 Maret 2017
Otonomi & Pemerintahan Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Urusan Pemerintah Kota Sukabumi
LokasiPemerintah Kota Sukabumi
Tanggal Berlaku08 Maret 2017
Tanggal Penetapan08 Maret 2017
Tempat PenetapanSukabumi

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Kota Sukabumi.

Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 6 Tahun 2017 ini mencabut Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Kota Sukabumi. Pencabutan ini dilakukan karena Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 2 Tahun 2008 dianggap tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, khususnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 2 Tahun 2008, maka peraturan tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi.

(-)

(-)