di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bone Bolango Nomor 9 Tahun 2014 tentang Integrasi Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Pro Rakyat Kabupaten Bone Bolango Dengan Program Jaminan Kesehatan Nasional
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bone Bolango 9/2014 · Perda Kabupaten Bone Bolango No. 9 Tahun 2014 · Perda Kabupaten Bone Bolango Nomor 9 Tahun 2014
Peraturan Daerah ini mengatur tentang integrasi penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Pro Rakyat (JAMKESPRA) Kabupaten Bone Bolango dengan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Latar belakangnya adalah untuk menjamin setiap orang memperoleh derajat kesehatan yang optimal dan tercapainya Universal Health Coverage. Tujuannya adalah mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal melalui pemberian jaminan pembiayaan kesehatan sebagai pendamping program JKN bagi masyarakat yang tidak memiliki jaminan kesehatan, membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat, serta mencapai derajat kesehatan setinggi-tingginya.
Ketentuan substansial meliputi: