Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2005

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2005 tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 11 Tahun 1993 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kepegawaian Perusahaan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kudus 15/2005 · Perda Kabupaten Kudus No. 15 Tahun 2005 · Perda Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2005

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:22 Oktober 2005Tanggal Penetapan:19 Oktober 2005
Aparatur Sipil Negara

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 11 Tahun 1993 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kepegawaian Perusahaan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus
LokasiPemerintah Kabupaten Kudus
Tanggal Berlaku22 Oktober 2005
Tanggal Penetapan19 Oktober 2005
Tempat PenetapanKudus

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 11 Tahun 1993 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kepegawaian Perusahaan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus.

Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2005 mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 11 Tahun 1993 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kepegawaian Perusahaan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus. Pencabutan ini dilakukan karena peraturan tersebut sudah tidak sesuai dengan kondisi masing-masing Perusahaan Daerah di Kabupaten Kudus, di mana status dan jenis kepegawaian yang berbeda telah diatur oleh masing-masing Perusahaan Daerah melalui peraturan daerah masing-masing. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 1993, maka ketentuan mengenai kepegawaian Perusahaan Daerah akan diatur oleh masing-masing Perusahaan Daerah melalui peraturan daerah yang ditetapkan.

(-)

(-)