di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2014 tentang Tata Tertib Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum
Juga dikenal sebagai: Peraturan Bawaslu 10/2014 · Peraturan Bawaslu No. 10 Tahun 2014 · Peraturan Bawaslu Nomor 10 Tahun 2014
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2014 tentang Tata Tertib Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum ini bertujuan untuk mendorong profesionalitas, meningkatkan kinerja, kualitas, dan produktivitas pegawai Bawaslu.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur mengenai:
Hak dan Kewajiban Subjek Hukum: