Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2004

Peraturan Daerah (Perda) Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2004

Juga dikenal sebagai: Perda Kota Magelang 4/2004 · Perda Kota Magelang No. 4 Tahun 2004 · Perda Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2004

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:7 Juli 2004Tanggal Penetapan:6 Juli 2004
Anggaran Belanja Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2004
LokasiPemerintah Kota Magelang
Tanggal Berlaku07 Juli 2004
Tanggal Penetapan06 Juli 2004
Tempat PenetapanMagelang

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kota Magelang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2004.

Peraturan Daerah ini mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Magelang Tahun Anggaran 2004. APBD semula berjumlah Rp.195.845.745.000,- bertambah sejumlah Rp.2.182.112.000,- sehingga menjadi Rp.198.027.857.000,-. Perubahan tersebut mencakup penyesuaian pada pendapatan daerah yang semula Rp.171.439.003.000,- menjadi Rp.173.564.812.000,-, serta perubahan pada belanja daerah yang semula Rp.194.895.745.000,- menjadi Rp.197.077.857.000,-. Defisit setelah perubahan menjadi Rp.(23.513.045.000,-). Pembiayaan daerah juga mengalami perubahan, dengan penerimaan yang semula Rp.24.406.742.000,- menjadi Rp.24.463.045.000,- dan pengeluaran tetap Rp.950.000.000,-, sehingga jumlah pembiayaan setelah perubahan menjadi Rp. 23.513.045.000,-. Rincian lebih lanjut dari perubahan anggaran ini tercantum dalam lampiran Peraturan Daerah.

(-)

(-)