di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65/Permentan/RC.130/12/2016 Tahun 2016 tentang Penugasan Kepada Bupati/Walikota Dalam Pelaksanaan Kegiatan dan Tanggung Jawab Pengelolaan Dana Tugas Pembantuan Kabupaten/Kota
Juga dikenal sebagai: Permentan 65/Permentan/RC.130/12/2016 · Permentan No. 65/Permentan/RC.130/12/2016
Peraturan Menteri Pertanian ini mengatur penugasan kepada Bupati/Walikota dalam pelaksanaan kegiatan dan tanggung jawab pengelolaan Dana Tugas Pembantuan Kabupaten/Kota. Latar belakang peraturan ini adalah untuk melaksanakan program dan kegiatan pembangunan pertanian di daerah melalui penugasan kepada bupati/walikota berdasarkan asas tugas pembantuan, sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini juga mengatur mengenai pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian dan Direktorat Jenderal/Badan lingkup Kementerian Pertanian, serta oleh Bupati/Walikota.