di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2016 tentang Statuta Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Gde Pudja Mataram
Juga dikenal sebagai: Peraturan Menag 19/2016 · Peraturan Menag No. 19 Tahun 2016 · Peraturan Menag Nomor 19 Tahun 2016
Peraturan Menteri Agama ini mengatur tentang Statuta Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Gde Pudja Mataram. Latar belakang ditetapkannya peraturan ini adalah untuk pengelolaan perguruan tinggi pada Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Gde Pudja Mataram.
Tujuan Sekolah Tinggi adalah menyiapkan peserta didik agar menjadi warga negara dan anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik, kompetitif, serta dapat mengembangkan ilmu agama Hindu, sains dan teknologi serta seni dan budaya; dan menyebarluaskan ilmu agama Hindu, sains, teknologi, seni dan budaya yang dijiwai oleh nilai kehinduan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat serta memperkaya budaya nasional.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini mengatur berbagai aspek pengelolaan Sekolah Tinggi, termasuk organisasi, akademik, keuangan, dan sumber daya manusia.