Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Labuhan Batu Utara No. 3 Tahun 2014

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Labuhanbatu Utara Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kab Labuhanbatu Utara No 28 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Labuhanbatu Utara 3/2014 · Perda Kabupaten Labuhanbatu Utara No. 3 Tahun 2014 · Perda Kabupaten Labuhanbatu Utara Nomor 3 Tahun 2014

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:30 April 2014Tanggal Penetapan:30 April 2014
Pajak & Retribusi Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan atas Peraturan Daerah Kab Labuhanbatu Utara No 28 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
LokasiPemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara
Tanggal Berlaku30 April 2014
Tanggal Penetapan30 April 2014
Tempat PenetapanAek Kanopan

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Nomor 28 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Nomor 28 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan. Perubahan tersebut meliputi perubahan pada Lampiran I dan Lampiran II sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ayat (1) serta perubahan pada Lampiran III sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (2). Selain itu, Pasal 33 dalam peraturan sebelumnya dihapus. Lampiran I dan II yang baru mengatur tentang retribusi pelayanan kesehatan di Puskesmas, Puskesmas Pembantu, Puskesmas Keliling, Balai Pengobatan, dan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara. Lampiran III yang baru mengatur tentang retribusi pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara, mencakup penunjang diagnostik (instalasi laboratorium dan radiologi), instalasi farmasi, serta tindakan medis (operatif bedah dan obgyn).

(-)

(-)