Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 179 Tahun 1965

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 179 Tahun 1965 tentang Pengangkatan Anggota-Anggota Musjawarah Pembantu Perentjanaan Pembangunan Nasional (MUPPENAS)

Juga dikenal sebagai: Keppres 179/1965 · Keppres No. 179 Tahun 1965 · Keppres Nomor 179 Tahun 1965

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:18 Juni 1965Tanggal Penetapan:18 Juni 1965
Organisasi Komisi & Badan Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengangkatan Anggota-Anggota Musjawarah Pembantu Perentjanaan Pembangunan Nasional (MUPPENAS)
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku18 Juni 1965
Tanggal Penetapan18 Juni 1965
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Republik Indonesia No.196, 214, 262 dan 320 tahun 1964.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengangkat beberapa individu sebagai Anggota Musyawarah Pembantu Perencanaan Pembangunan Nasional (Muppenas) yang sebelumnya telah diangkat sebagai Anggota Badan Pembantu Pimpinan M.P.R.S. Pengangkatan ini dilakukan untuk memperkuat peran dan fungsi Muppenas dalam perencanaan pembangunan nasional. Keputusan ini juga menambah jumlah anggota Muppenas yang sebelumnya telah ditetapkan dalam beberapa Keputusan Presiden tahun 1964. Pengangkatan ini dilakukan berdasarkan pertimbangan dari Wakil Perdana Menteri III dan Menteri Koordinator Urusan Perencanaan Pembangunan Nasional, serta dengan memperhatikan beberapa peraturan dan keputusan sebelumnya.

(-)

(-)