Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 124 Tahun 2014

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 124 Tahun 2014 tentang Pendirian Institut Teknologi Sumatera

Juga dikenal sebagai: PERPRES 124/2014 · PERPRES No. 124 Tahun 2014 · PERPRES Nomor 124 Tahun 2014

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:9 Oktober 2014Tanggal Penetapan:6 Oktober 2014
Sistem Pendidikan Nasional

Informasi

TipePeraturan Presiden (Perpres)
TemaPendirian Institut Teknologi Sumatera
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku09 Oktober 2014
Tanggal Penetapan06 Oktober 2014
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Presiden ini bertujuan untuk mendirikan Institut Teknologi Sumatera sebagai perguruan tinggi negeri di Provinsi Sumatera, dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan sumber daya manusia serta pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan tinggi di bidang teknologi. Institut ini berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan dapat menyelenggarakan pendidikan akademik, vokasi, dan profesi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pembiayaan institut ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, dengan kemungkinan bantuan dari Pemerintah Daerah. Ketentuan pelaksanaan lebih lanjut diatur oleh menteri terkait.

(-)

(-)