Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 93 Tahun 2011

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 93 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pelabuhan Sangkulirang/Maloy

Juga dikenal sebagai: Permenhub 93/2011 · Permenhub No. 93 Tahun 2011 · Permenhub Nomor 93 Tahun 2011

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:14 November 2011Tanggal Penetapan:14 November 2011
Perencanaan Pembangunan NasionalLalu Lintas & Prasarana Jalan

Informasi

TipePeraturan Menteri Perhubungan
TemaRencana Induk Pelabuhan Sangkulirang/Maloy
LokasiKementerian Perhubungan
Tanggal Berlaku14 November 2011
Tanggal Penetapan14 November 2011
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 93 Tahun 2011 menetapkan Rencana Induk Pelabuhan Sangkulirang/Maloy di Kalimantan Timur. Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk mengatur pengembangan dan pembangunan pelabuhan guna meningkatkan perekonomian daerah dan nasional. Pelabuhan ini direncanakan untuk melayani berbagai kegiatan ekonomi, termasuk pelayanan jasa kepelabuhanan, dan pengembangan fasilitas pelabuhan yang mencakup lahan daratan seluas 334,557 Ha dan areal perairan seluas 6,347.604,36 Ha. Rencana ini juga mencakup pembagian lahan untuk berbagai fasilitas seperti kantor pelabuhan, terminal CPO, dan terminal batubara. Pembangunan pelabuhan ini dibagi menjadi tiga tahap: jangka pendek (2011-2015), jangka menengah (2011-2020), dan jangka panjang (2011-2030), dengan fokus pada pengembangan fasilitas pelabuhan dan kawasan industri di sekitarnya.

(-)

(-)