Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia

Juga dikenal sebagai: Permen ATR/Kepala BPN 2/2014 · Permen ATR/Kepala BPN No. 2 Tahun 2014 · Permen ATR/Kepala BPN Nomor 2 Tahun 2014

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:13 Mei 2014Tanggal Penetapan:5 Mei 2014
Aparatur Sipil NegaraPerencanaan Pembangunan NasionalPertanahan & Penataan Ruang