di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buton Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 9 Tahun 2010 tentang Retribusi Izin Gangguan
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Buton 10/2016 · Perda Kabupaten Buton No. 10 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Buton Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 9 Tahun 2010 tentang Retribusi Izin Gangguan. Perubahan tersebut mencakup definisi-definisi dalam Pasal 1, prinsip dan sasaran tarif retribusi dalam Pasal 7, struktur tarif retribusi dalam Pasal 8, peninjauan tarif retribusi dalam Pasal 8A, masa retribusi dalam Pasal 11, pemungutan retribusi dalam Pasal 15, dan persyaratan permohonan Izin Gangguan dalam Pasal 27.
Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan ini dilakukan karena Peraturan Daerah sebelumnya sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan.
Ketentuan Substansial: