di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mukomuko Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kabupaten MukoMuko Nomor 30 Tahun 2005 Tentang Retribusi Drum Aspal Dan Atas Peraturan Daerah Kabupaten MukoMuko Nomor 31 Tahun 2005 Tentang Retribusi Dokumen Tender
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Mukomuko 5/2011 · Perda Kabupaten Mukomuko No. 5 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Mukomuko Nomor 5 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 30 Tahun 2005 tentang Retribusi Drum Aspal dan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 31 Tahun 2005 tentang Retribusi Dokumen Tender. Pencabutan ini dilakukan karena Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menyebabkan kedua Peraturan Daerah tersebut tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Dengan dicabutnya kedua Peraturan Daerah tersebut, maka semua ketentuan yang merupakan peraturan pelaksanaannya juga dinyatakan tidak berlaku.