di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Pajak Reklame
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Penajam Paser Utara 15/2019 · Perda Kabupaten Penajam Paser Utara No. 15 Tahun 2019 · Perda Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Daerah ini dibuat untuk menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-8966 Tahun 2016 yang membatalkan Pasal 39 Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame. Dengan demikian, tujuan utama dari Peraturan Daerah ini adalah untuk menyesuaikan peraturan daerah terkait pajak reklame dengan keputusan tersebut.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini adalah penghapusan Pasal 39 dari Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame. Pasal ini sebelumnya mengatur tentang sesuatu yang dianggap bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sehingga perlu dihapuskan untuk menjaga keselarasan hukum.
Peraturan ini tidak secara eksplisit mengatur kewenangan lembaga pemerintah, ruang lingkup kegiatan, atau hak dan kewajiban subjek hukum selain penghapusan pasal tersebut.