Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 248 Tahun 1952

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 248 Tahun 1952 tentang Pengangkatan Direktur Wakil Presiden De Javasche Bank

Juga dikenal sebagai: Keppres 248/1952 · Keppres No. 248 Tahun 1952 · Keppres Nomor 248 Tahun 1952

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:4 September 1952Tanggal Penetapan:16 Oktober 1952
Perbankan & Lembaga Keuangan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengangkatan Direktur Wakil Presiden De Javasche Bank
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku04 September 1952
Tanggal Penetapan16 Oktober 1952
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 218 Tahun 1952 ini ditetapkan untuk mengangkat M. Indra Kasuma sebagai Direktur, Wakil Presiden II De Javasche Bank, menggantikan P. Spiee yang masa jabatannya berakhir pada tanggal 4 September 1952. Keputusan ini didasarkan pada pembahasan dalam rapat Dewan Menteri dan surat-surat dari Presiden dan Direksi De Javasche Bank. Keputusan ini juga memperhatikan surat dari Menteri Keuangan. Salinan keputusan ini disampaikan kepada berbagai pihak terkait untuk diketahui.

(-)

(-)