di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2020 tentang SISTEM KESEHATAN DAERAH
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Bandung 1/2020 · Perda Kota Bandung No. 1 Tahun 2020 · Perda Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2020 tentang Sistem Kesehatan Daerah bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kota Bandung melalui pengaturan sistem kesehatan daerah yang sistematis, terpadu, dan berkelanjutan. Latar belakangnya adalah perlunya mengganti Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2009 agar sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan di bidang kesehatan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini mengatur hak dan kewajiban berbagai pihak, termasuk fasilitas pelayanan kesehatan yang wajib memiliki izin, memberikan informasi yang benar, menyediakan fasilitas bagi penyandang disabilitas, dan menyelenggarakan sistem mutu pelayanan kesehatan. Masyarakat juga memiliki peran dalam penyelenggaraan STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat).