di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bengkayang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Tatacara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bengkayang 13/2006 · Perda Kabupaten Bengkayang No. 13 Tahun 2006 · Perda Kabupaten Bengkayang Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Daerah ini mengatur tentang tata cara pencalonan, pemilihan, pelantikan, dan pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Bengkayang. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa sebagai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyebabkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2001 sudah tidak sesuai lagi.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: