Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una No. 7 Tahun 2017

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 7 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Tojo Una-Una 7/2017 · Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 7 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 7 Tahun 2017

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:18 Mei 2017Tanggal Penetapan:18 Mei 2017
Pemerintahan Desa

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa
LokasiPemerintah Kabupaten Tojo Una-Una
Tanggal Berlaku18 Mei 2017
Tanggal Penetapan18 Mei 2017
Tempat PenetapanAmpana

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Tahun 2015 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 42)

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa. Perubahan tersebut meliputi penambahan pasal baru mengenai syarat panitia pemilihan, perubahan ketentuan mengenai panitia pemilihan kabupaten, penambahan pasal baru mengenai pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT, penghapusan ketentuan mengenai syarat calon kepala desa, penambahan ketentuan mengenai persyaratan calon kepala desa, penambahan pasal baru mengenai pemungutan suara ulang, penghapusan ketentuan mengenai sanksi, perubahan ketentuan mengenai pengaduan, dan penambahan pasal baru mengenai peraturan bupati yang masih tetap berlaku.

Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka: a. Peraturan Bupati Tojo Una-Una Nomor 44 Tahun 2015 tentang Panitia Pemilihan, Panitia Pengawas dan Pemantau pada Pemilihan Kepala Desa Serentak; b. Peraturan Bupati Tojo Una-Una Nomor 45 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Uji Kompetensi dan Kriteria Bakal Calon Kepala Desa pada Pemilihan Kepala Desa Serentak; dan c. Peraturan Bupati Tojo Una-Una Nomor 46 Tahun 2015 tentang Pemungutan Suara Ulang, Pengaduan dan Penyelesaiaan Masalah Dalam Pemilihan Kepala Desa Serentak; masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Daerah ini.

(-)