di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tulungagung Nomor 3 Tahun 2016 tentang Bagian Desa Dari Hasil Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Tulungagung 3/2016 · Perda Kabupaten Tulungagung No. 3 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Tulungagung Nomor 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk memberikan dasar hukum bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Tulungagung dalam memberikan bagi hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa, serta memberikan kepastian mengenai besaran bagi hasil tersebut.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: