Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 344 Tahun 1964

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 344 Tahun 1964 tentang Pembebasan/Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong Partai Politik Katolik

Juga dikenal sebagai: Keppres 344/1964 · Keppres No. 344 Tahun 1964 · Keppres Nomor 344 Tahun 1964

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:31 Desember 1964Tanggal Penetapan:31 Desember 1964
Organisasi Komisi & Badan Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPembebasan/Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong Partai Politik Katolik
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku31 Desember 1964
Tanggal Penetapan31 Desember 1964
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini dikeluarkan dengan latar belakang pengangkatan Drs. Frans Seda sebagai Menteri Perkebunan dalam Kabinet Dwikora, sehingga perlu memberhentikan beliau dari keanggotaannya sebagai Anggota D.P.R.-G.R. wakil dari Golongan Partai Katolik. Sebagai penggantinya, Drs. B. Mang Reng Say, yang merupakan Anggota Presidium Dewan Pimpinan Partai Politik Katolik, diangkat sebagai Anggota D.P.R.-G.R. Keputusan ini menetapkan pemberhentian dengan hormat Drs. Frans Seda dan pengangkatan Drs. B. Mang Reng Say, serta menyampaikan salinan keputusan kepada berbagai pihak terkait untuk diketahui dan dipergunakan sebagaimana mestinya.

(-)

(-)