Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 81 Tahun 2010

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 81 Tahun 2010 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Asuransi Kredit Indonesia

Juga dikenal sebagai: PP 81/2010 · PP No. 81 Tahun 2010 · PP Nomor 81 Tahun 2010

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:20 Desember 2010Tanggal Penetapan:20 Desember 2010
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha Milik Negara

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Asuransi Kredit Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku20 Desember 2010
Tanggal Penetapan20 Desember 2010
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas usaha dan memperkuat struktur permodalan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Asuransi Kredit Indonesia. Hal ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan penjaminan kredit usaha rakyat guna mendukung kelangsungan dan perkembangan kegiatan sektor riil oleh usaha mikro, kecil, dan menengah, yang pada akhirnya bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Penambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham PT Asuransi Kredit Indonesia ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2010. Nilai penambahan penyertaan modal tersebut ditetapkan sebesar Rp900.000.000.000,00 (sembilan ratus miliar rupiah).

(-)

(-)