di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarmasin Nomor 86 Tahun 2021 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistle Blowing System) di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Banjarmasin 86/2021 · Perda Kota Banjarmasin No. 86 Tahun 2021 · Perda Kota Banjarmasin Nomor 86 Tahun 2021
Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 86 Tahun 2021 mengatur tentang pedoman penanganan pengaduan (whistle blowing system) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin. Latar belakangnya adalah perlunya sistem yang tidak hanya menerima aduan tetapi juga melindungi pelapor, sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2020.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi: