Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Nunukan Nomor 6 Tahun 2023

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Nunukan Nomor 6 Tahun 2023 tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Nunukan Tahun 2023-2043

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Nunukan 6/2023 · Perda Kabupaten Nunukan No. 6 Tahun 2023 · Perda Kabupaten Nunukan Nomor 6 Tahun 2023

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:29 Desember 2023Tanggal Penetapan:29 Desember 2023
Pembangunan IndustriPerencanaan Pembangunan Nasional

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaRencana Pembangunan Industri Kabupaten Nunukan Tahun 2023-2043
LokasiPemerintah Kabupaten Nunukan
Tanggal Berlaku29 Desember 2023
Tanggal Penetapan29 Desember 2023
Tempat PenetapanNunukan

(-)

Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 6 Tahun 2023 tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Nunukan Tahun 2023-2043 menetapkan rencana pembangunan industri daerah untuk jangka waktu 20 tahun. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk mendorong percepatan kemajuan pembangunan industri di daerah secara terencana, sistematis, dan terpadu, serta memperkuat peran pemerintah daerah dalam pembangunan industri. RPIK Tahun 2023-2043 menjadi acuan dalam pembangunan Industri Daerah. Pemerintah Daerah bertanggung jawab terhadap program pembangunan Industri Daerah dan membuat laporan pelaksanaan RPIK kepada Gubernur sekali setahun. Pembiayaan pelaksanaan Peraturan Daerah ini dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja Daerah dan sumber lain yang sah.

(-)

(-)