Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 226/PMK.011/2019

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.011/2019 Tahun 2019 tentang Manajemen Pengetahuan Di Lingkungan Kementerian Keuangan

Juga dikenal sebagai: PMK 226/PMK.011/2019 · PMK No. 226/PMK.011/2019

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:31 Desember 2019Tanggal Penetapan:31 Desember 2019
Keuangan Negara & Daerah

Informasi

TipePeraturan Menteri Keuangan
TemaManajemen Pengetahuan Di Lingkungan Kementerian Keuangan
LokasiKementerian Keuangan
Tanggal Berlaku31 Desember 2019
Tanggal Penetapan31 Desember 2019
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.011/2019 tentang Manajemen Pengetahuan di Lingkungan Kementerian Keuangan bertujuan untuk mendukung proses pembelajaran, tukar pengalaman, dan berbagi pengetahuan yang efektif sesuai dengan Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025. Peraturan ini mengatur proses Manajemen Pengetahuan di bidang Keuangan Negara dan pengetahuan lain yang terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Keuangan. Proses tersebut meliputi identifikasi, dokumentasi, pengorganisasian, penyebarluasan, penerapan, dan pemantauan pengetahuan sebagai Aset Intelektual. Pelaku Manajemen Pengetahuan terdiri dari Unit Jabatan Pimpinan Tinggi Madya yang bertugas melaksanakan pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi kompetensi di bidang keuangan negara. Infrastruktur pendukung termasuk Software KMS, Panitia Penjaminan Mutu, dan penghargaan bagi Penyusun Aset Intelektual.

(-)

(-)