di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.011/2019 Tahun 2019 tentang Manajemen Pengetahuan Di Lingkungan Kementerian Keuangan
Juga dikenal sebagai: PMK 226/PMK.011/2019 · PMK No. 226/PMK.011/2019
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.011/2019 tentang Manajemen Pengetahuan di Lingkungan Kementerian Keuangan bertujuan untuk mendukung proses pembelajaran, tukar pengalaman, dan berbagi pengetahuan yang efektif sesuai dengan Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025. Peraturan ini mengatur proses Manajemen Pengetahuan di bidang Keuangan Negara dan pengetahuan lain yang terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Keuangan. Proses tersebut meliputi identifikasi, dokumentasi, pengorganisasian, penyebarluasan, penerapan, dan pemantauan pengetahuan sebagai Aset Intelektual. Pelaku Manajemen Pengetahuan terdiri dari Unit Jabatan Pimpinan Tinggi Madya yang bertugas melaksanakan pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi kompetensi di bidang keuangan negara. Infrastruktur pendukung termasuk Software KMS, Panitia Penjaminan Mutu, dan penghargaan bagi Penyusun Aset Intelektual.