di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Pangkal Pinang Nomor 1 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 18 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KOTA PANGKALPINANG
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Pangkal Pinang 1/2020 · Perda Kota Pangkal Pinang No. 1 Tahun 2020 · Perda Kota Pangkal Pinang Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Pangkalpinang. Perubahan ini dilakukan untuk mengoptimalkan urusan pemerintahan di Kota Pangkalpinang, khususnya yang dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bidang kesatuan bangsa dan politik, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019.
Ketentuan Substansial:
Perubahan meliputi: