di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016-2021
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Konawe Selatan 2/2019 · Perda Kabupaten Konawe Selatan No. 2 Tahun 2019 · Perda Kabupaten Konawe Selatan Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016-2021.
Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan ini dilakukan karena adanya penetapan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan. Penyesuaian diperlukan terhadap beberapa ketentuan dalam RPJMD sebagai akibat dari perubahan susunan perangkat daerah.
Ketentuan Substansial:
Perubahan dilakukan pada:
RPJMD berfungsi sebagai: