di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bengkulu Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga
Juga dikenal sebagai: Perda Provinsi Bengkulu 3/2019 · Perda Provinsi Bengkulu No. 3 Tahun 2019 · Perda Provinsi Bengkulu Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga bertujuan untuk mewujudkan kualitas keluarga yang mampu memenuhi kebutuhan fisik, material, mental, dan spiritual secara seimbang, sehingga dapat menjalankan fungsi keluarga secara optimal menuju keluarga sejahtera lahir dan batin. Selain itu, peraturan ini bertujuan untuk harmonisasi dan sinkronisasi upaya pembangunan ketahanan keluarga yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah, masyarakat, dan dunia usaha.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: