di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bangka Barat Nomor 1 Tahun 2006 tentang Ketertiban Umum
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bangka Barat 1/2006 · Perda Kabupaten Bangka Barat No. 1 Tahun 2006 · Perda Kabupaten Bangka Barat Nomor 1 Tahun 2006
Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Barat Nomor 1 Tahun 2006 tentang Ketertiban Umum bertujuan untuk menciptakan ketertiban, keteraturan, kenyamanan, dan ketenteraman dalam masyarakat. Latar belakangnya adalah peningkatan ketertiban umum sebagai tugas dan tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah dan masyarakat.
Peraturan ini mengatur berbagai aspek ketertiban umum, meliputi:
Beberapa kewajiban dan larangan yang diatur dalam peraturan ini antara lain:
Peraturan ini juga mengatur mengenai pembinaan dan pengawasan oleh Bupati melalui pejabat yang ditunjuk.