di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kulon Progo Nomor 2 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2011 - 2016
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kulon Progo 2/2012 · Perda Kabupaten Kulon Progo No. 2 Tahun 2012 · Perda Kabupaten Kulon Progo Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 2 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2011-2016 menetapkan rencana pembangunan daerah untuk periode 5 tahun.
Latar Belakang dan Tujuan: RPJMD disusun untuk mewujudkan pembangunan Kabupaten Kulon Progo yang terarah, terpadu, dinamis, berkesinambungan, produktif, dan partisipatif. RPJMD menjadi acuan resmi bagi Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menyusun Rencana Strategis SKPD dan Rencana Kerja SKPD, serta menentukan prioritas program kegiatan tahunan daerah yang akan dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah.
Ketentuan Substansial: