di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ciamis Nomor 20 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Peraturan Daearh Kabupaten Ciamis Nomor 9 Tahun 2000, Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Ciamis 20/2002 · Perda Kabupaten Ciamis No. 20 Tahun 2002 · Perda Kabupaten Ciamis Nomor 20 Tahun 2002
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 9 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa. Latar belakang perubahan ini adalah untuk menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001 tentang Pedoman Umum Pengaturan mengenai Desa.
Perubahan-perubahan substansial meliputi:
Perubahan ini bertujuan untuk menyelaraskan peraturan daerah dengan peraturan pemerintah yang lebih tinggi dan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa.