di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 29 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Teknis Kompensasi Pegawai Negeri Sipil
Juga dikenal sebagai: Perka BKN 29/2011 · Perka BKN No. 29 Tahun 2011 · Perka BKN Nomor 29 Tahun 2011
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara ini mengatur tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Teknis Kompensasi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Latar belakangnya adalah bahwa pedoman yang lama (Peraturan Kepala BKN Nomor 2B Tahun 2006) sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan keadaan.
Tujuan dari peraturan ini adalah untuk memberikan pedoman bagi Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepegawaian BKN dan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Pemerintah Pusat dan Daerah dalam menyelenggarakan Diklat Teknis Kompensasi PNS.
Ketentuan substansial meliputi: