di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kamus Kompetensi Teknis Jabatan Fungsional Pranata Informasi Diplomatik
Juga dikenal sebagai: Permenlu 23/2019 · Permenlu No. 23 Tahun 2019 · Permenlu Nomor 23 Tahun 2019
Peraturan Menteri ini menetapkan Kamus Kompetensi Teknis Jabatan Fungsional Pranata Informasi Diplomatik (JF PID). Latar belakang penetapan peraturan ini adalah untuk mengembangkan manajemen sumber daya manusia berbasis kompetensi bagi pejabat fungsional pranata informasi diplomatik, yang memerlukan standar kompetensi jabatan fungsional pranata informasi diplomatik. Kamus Kompetensi Teknis diperlukan dalam penyusunan standar kompetensi tersebut.
Kamus Kompetensi Teknis menjadi acuan dalam menyusun standar kompetensi JF PID sesuai dengan karakteristik tugas jabatan. Kamus Kompetensi Teknis tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Kamus Kompetensi Teknis adalah kumpulan kompetensi teknis yang meliputi daftar jenis kompetensi teknis, definisi kompetensi teknis, deskripsi kompetensi teknis, dan indikator perilaku untuk setiap level kompetensi teknis yang diperlukan dalam jabatan fungsional pranata informasi diplomatik. Kompetensi teknis yang diatur meliputi: