Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 1 Tahun 2012

Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 1 Tahun 2012 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif Rp0,00 (nol Rupiah) Terhadap Pihak Tertentu Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Badan Pusat Statistik

Juga dikenal sebagai: Peraturan BPS 1/2012 · Peraturan BPS No. 1 Tahun 2012 · Peraturan BPS Nomor 1 Tahun 2012

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Penetapan:19 April 2012