Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 4 Tahun 2005

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2005 tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Bolivar Venezuela Mengenai Kerjasama Kebudayaan, Ilmu Pengetahuan dan Pendidikan

Juga dikenal sebagai: PERPRES 4/2005 · PERPRES No. 4 Tahun 2005 · PERPRES Nomor 4 Tahun 2005

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:17 Januari 2005Tanggal Penetapan:17 Januari 2005
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Informasi

TipePeraturan Presiden (Perpres)
TemaPengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Bolivar Venezuela Mengenai Kerjasama Kebudayaan, Ilmu Pengetahuan dan Pendidikan
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku17 Januari 2005
Tanggal Penetapan17 Januari 2005
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Bolivar Venezuela mengenai Kerjasama Kebudayaan, Ilmu Pengetahuan dan Pendidikan. Persetujuan ini ditandatangani di Caracas, Venezuela, pada tanggal 19 September 2000. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk memperkuat hubungan bilateral antara kedua negara dalam bidang kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan pendidikan. Peraturan ini menetapkan bahwa naskah persetujuan tersedia dalam bahasa Indonesia, Spanyol, dan Inggris, dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

(-)

(-)