di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukabumi Nomor 12 Tahun 2017 tentang PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Sukabumi 12/2017 · Perda Kabupaten Sukabumi No. 12 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Sukabumi Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pengawasan dan pengendalian menara telekomunikasi di Kabupaten Sukabumi. Latar belakangnya adalah peningkatan pembangunan menara telekomunikasi seiring dengan perkembangan teknologi telekomunikasi, yang memerlukan pengendalian untuk menjaga keamanan, lingkungan, kesehatan masyarakat, dan estetika lingkungan.
Peraturan ini mengatur beberapa ketentuan substansial, antara lain: