di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 70 Tahun 1999 tentang Pengesahan Agreement For The Establishment Of The Centre For Space Science And Technology Education In Asia And The Pacific-Affiliated To United Nations (Persetujuan Pendirian Pusat Pendidikan Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi Antariksa Di Asia Dan Pasifikerafiliasi Pada Perserikatan Bangsa-Bangsa)
Juga dikenal sebagai: Keppres 70/1999 · Keppres No. 70 Tahun 1999 · Keppres Nomor 70 Tahun 1999
Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan Agreement for the Establishment of the Centre for Space Science and Technology Education in Asia and the Pacific yang telah ditandatangani oleh Pemerintah Republik Indonesia di New Delhi, India, pada tanggal 1 November 1995. Persetujuan ini merupakan hasil dari sidang sepuluh negara Asia-Pasifik yang berlangsung pada tanggal 31 Oktober hingga 1 November 1995. Keputusan ini diambil berdasarkan amanat Presiden Republik Indonesia kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat mengenai pembuatan perjanjian dengan negara lain. Keputusan ini juga menetapkan bahwa jika terjadi perbedaan penafsiran antara naskah terjemahan dalam bahasa Indonesia dan naskah asli dalam bahasa Inggris, maka yang berlaku adalah naskah asli dalam bahasa Inggris.