di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Garut Nomor 27 Tahun 2011 tentang Perizinan Dan Non Perizinan Bidang Kesehatan
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Garut 27/2011 · Perda Kabupaten Garut No. 27 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Garut Nomor 27 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perizinan dan non perizinan di bidang kesehatan di Kabupaten Garut. Latar belakangnya adalah penyerahan bidang kesehatan kepada daerah masing-masing sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 dan kewenangan Pemerintah Daerah untuk menyelenggarakan pemberian izin dan non perizinan dalam urusan pemerintahan bidang kesehatan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah untuk mengatur dan mengelola perizinan dan non perizinan di bidang kesehatan, dengan tujuan meningkatkan pelayanan kesehatan dan melindungi masyarakat.