Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Nomor 49 Tahun 2026

Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Nomor 49 Tahun 2026 tentang Tim Penilai Internal Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral di Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Tahun 2026

Juga dikenal sebagai: Kepmenko Polkam 49/2026 · Kepmenko Polkam No. 49 Tahun 2026 · Kepmenko Polkam Nomor 49 Tahun 2026

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:24 April 2026Tanggal Penetapan:24 April 2026
Hukum Administrasi NegaraStatistik Nasional

Informasi

TipeKeputusan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
Tanggal Berlaku24 April 2026
Tanggal Penetapan24 April 2026

(-)

Keputusan Menteri ini diterbitkan dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan melalui penyelenggaraan statistik sektoral yang efektif. Untuk mengukur efektivitas pelaksanaan evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral secara mandiri, dibentuklah Tim Penilai Internal Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Tahun 2026.

Tim Penilai Internal ini memiliki struktur yang terdiri dari Koordinator, Ketua, dan Anggota. Tugas utama tim mencakup koordinasi pelaksanaan evaluasi, pemantauan penilaian mandiri, pengelolaan teknis penilaian, penyiapan bukti pendukung, entri data, serta penyusunan laporan hasil evaluasi. Seluruh kegiatan tim didanai melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Tahun 2026.

1. Masa kerja Tim Penilai Internal berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan tanggal 31 Desember 2026. 2. Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan sampai dengan tanggal 31 Desember 2026.

(-)