di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kubu Raya Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2014-2019
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kubu Raya 1/2014 · Perda Kabupaten Kubu Raya No. 1 Tahun 2014 · Perda Kabupaten Kubu Raya Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2014-2019 (RPJMD) menetapkan arah dan tujuan pembangunan daerah selama lima tahun. RPJMD ini merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan, tujuan, sasaran, dan program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya, dengan mengacu pada RPJM Nasional dan RPJMD Provinsi Kalimantan Barat.
Latar Belakang dan Tujuan: RPJMD ini bertujuan untuk memberikan pedoman bagi SKPD dalam menyusun Renstra SKPD dan Renja SKPD, serta bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun RKPD setiap tahunnya. RPJMD ini disusun berdasarkan asas demokrasi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, dan kemandirian.
Ketentuan Substansial: